MENGENAL PRILAKU PELECAHAN SEKSUAL DAN LANGKAH HUKUMNYA – Mengenal prilaku pelecehan seksual sangat penting sekali. Hal ini mengingatkan pelecehan seksual sangat banyak sekali terjadi dalam masyarakat. Semakin banyaknya pelecehan seksual sehingga masyarakat tidak bisa lagi membedakan apakah sebuah prilaku atau perbuatan tersebut termasuk prilaku pelecehan seksual atau bukan. Maka dengan ini kami mencoba menjelaskan secara sekilas MENGENAL PRILAKU PELECEHAN SEKSUAL DAN LANGKAH HUKUMNYA.
Pelecehan seksual adalah segala tindakan yang bersifat amoral dan melanggar norma kesusilaan. Dan perilaku seksual ini ada 2 (dua) macam, sebagai berikut:
- Pelecehan seksual secara Verbal. Pelecehan seksual secara verbal ini dilakukan seorang pria kepada seorang perempuan dengan cara bersiul dengan tujuan untuk menggoda perempuan tersebut.Dan perempuan tersebut tidak kenal sama sekali dengan laki-laki tersebut. Selain dari itu Pelecehan Seksual secara verbal bisa terjadi ketika seorang perempuan memberikan komentar yang berbau sensitif kepada negatif. Dan selanjutnya Pelecehan seksual ini juga bisa berbentuk memberikan pertanyaan atau menceritakan sesuatu yang bersifat seksual kepada seseorang yang membuat orang tersebut pada akhirnya tidak merasa nyaman.
- Pelecehan seksual Non-verbal. Pelecehan tersebut dilakukan dengan fisik. seperti: meraba, memegang, atau kontak fisik yang lainnya yang dilakukan oleh pelaku pelecehan seksual terhadap korbannya.
Pelaku pelecehan seksual atau perbuatan cabul di Indonesia dapat dijerat tindak pidana pencabulan sebagaimana yag terdapat dalam Pasal 289 sampai dengan Pasal 296KUHP sebagai berikut: Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.
Dan selanjutnya jika terjadi perbuatan cabul atau tindak pidana pelecehan seksual, baik terhadap diri kita sendiri, keluarga, dan lingkungan kita, maka langkah hukum yang paling tepat untuk kita ambil adalah segera melaporkan perkara tersebut ke kantor polisi terdekat. Hal ini agar pelaku pelecehan seksual atau perbuatan cabul tidak semakin banyak di negara kita ini, dan para pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Demikianlah sekilas mengenai artikel terkait Mengenal Prilaku Pelecehan Seksual dan lagkah hukumnya. Semoga bermanfaat, Pesan kami di sini adalah selalu jaga diri dan keluarga kita agar terhindar dari bentuk-bentuk pelecehan seksual.