KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS adalah salah kantor hukum yang ada di Bantul. Kantor Pengacara, Kantor hukum dan kantor pengacara Bantul menangani berbagai macam masalah hukum atau perkara hukum. Wilayah kerja kami yaitu di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Sebagai sebuah kantor hukum kami telah banyak menyelesaikan masalah hukum yang terjadi dalam masyarakat di wilayah Bantul dan sekitarnya.
KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS juga menangani masalah hukum pidana terkait penipuan, penggelapan, korupsi, pencurian, penganiayaan, aborsi, penggelapan dalam jababatan, Pemalsuan, perjudian, kekerasan pada anak, dan perempuan, dan lain-lainnya. Pelayanan kami di bidang Pidana tersebut bisa berbentuk konsultasi hukum, legal opini, Somasi atau surat peringatan, Mediasi, pendampingan hukum. Pendampingan hukum yang dapat kami berikan bisa berbentuk litigasi di pengadilan atau non litigasi di luar pengadilan.
Pelayanan di Kantor kami tidak hanya hukum pidana, namun juga memberikan pelayanan terkait kasus keluarga, seperti Perceraian bagi muslim dan non muslim, Sengketa harta gono gini, warisan, Hak asuh anak, pengangkatan anak, perwalian, itsbat nikah, pencatatan perkawinan, Pengurusan akte lahir yang hilang, Perubahan nama atau pergantian nama dan lain-lainnya.
Kantor Hukum Bantul lebih tepatnya di sini Kantor Hukum Gusrianto & Partners selain memberikan pelayanan di bidang hukum pidana dan keluarga, kami juga memberikan pelayanan konsultasi hukum, pendampingan hukum di bidang hukum Perdata seperti: Hutang piutang, Wanprestasi, Perbuatan melawan Hukum, masalah tanah atau sengketa tanah, pengurusan perizinan PT atau CV, Perubahan nama atau pergantian nama pada akte lahir, pengurusan sengketa perusahaan, sengketa perumahan, Sengketa lahan, Sengketa perusahaan dengan karyawan, dan banyak kasus lainnya.