PENGACARA PERCERAIAN JOGJA/YOGYAKARTA
PENGACARA PERCERAIAN JOGJA/YOGYAKARTA memberikan kemudahan bagi bapak/ibu yang akan melakukan konsultasi terkait perceraian, selain dari konsultasi yang diberikan kami juga menyediakan jasa dalam pembuatan berkas-berkas begitu juga memberikan pendampingan dalam setiap persidangan yang dimulai dari pendaftaran perkara hingga adanya putusan dari Pengadilan.
PENGACARA PERCERAIAN JOGJA/YOGYAKARTA merupakan kantor pengacara yang terletak di wilayah jogja/Yogyakarta, yang telah memiliki kantor pusat di kota jogja, namun untuk wilayah hukumnya Pengacara Perceraian Jogja/Yogyakarta meliputi semua kabupaten yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari Sleman, Wonosari/ Gunung Kidul/ Wates, Kulonprogo/ Bantul dan lain-lainya.
Perceraian merupakan jalan terakhir yang harus ditempuh oleh pasangan suami istri dalam rumah tangga, setelah melalui proses mediasi, namun proses mediasi tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang baik untuk kedua pasangan dalam melanjutkan rumah sebagai pasangan suami istri, dan kedua pasangan tersebut memilih untuk mengakhiri pernikahannya melalui perceraian.
Proses perceraian memang tidak semudah ketika melakukan pernikahan yang mana pernikahan hanya menyerahkan berkas seperti identitas, pas foto, isi formulir, dan akad nikah dan tidak melalui persidangan, namun hal ini berbeda dengan perceraian yang mana proses perceraian tersebut sangat rumit sekali yang pertama kita harus mempersiapkan berkas, pembuatan gugatan/permohonan, sidang pertama dan selanjutnya ada sidang jawaban, sidang pembuktian dan saksi dan terakhir baru ada persidangan putusan, jika perkara atau gugatan perceraian tersebut dapat dibuktikan di pengadilan dan hakim bisa melihat memang benar-benar ada permasalahan dalam rumah tangga tersebut, sehingga hakim baru bisa memberikan putusan perceraian, maka untuk melalui semua itu kami Pengacara Perceraian Jogja/Yogyakarta akan selalu ada buat bapak/ibu jika ingin membutuhkan jasa kami.
Kami Pengacara Perceraian Jogja/ Yogyakarta yang merupakan pengacara/ advokat/ lawyer yang berasal dari kantor Pengacara Gusrianto & Partners akan memberikan kesempatan bagi bapak/ibu dan teman-teman yang akan melakukan konsultasi perceraian dengan kami, baik secara langsung datang ke kantor kami atau bisa konsultasi secara online di nomor kontak kami di 0877-9262-2545 (Telfon/ Whatsapp).
Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan perceraian, yang merupakan syarat penting yang harus disiapkan sebelum pengajuan, adapun syarat-syarat tersebut adalah sebegai berikut:
- Buku/ akte nikah asli atau duplikat buku nikah atau akte nikah
- Identitas Penggugat atau Pemohon
- Saksi Minimal 2 orang
