KANTOR PENGACARA PERCERAIAN BANTUL

KANTOR PENGACARA PERCERAIAN BANTUL

KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS merupakan kantor pengacara perceraian Bantul  yang memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang ada di wilayah Bantul, namun kantor Pengacara Perceraian Bantul ini tidak hanya terbatas untuk orang-orang Bantul saja, tetapi seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

KANTOR PENGACARA PERCERAIAN BANTUL
KANTOR PENGACARA PERCERAIAN BANTUL

KANTOR PENGACARA PERCERAIAN BANTUL dapat memberikan bantuan hukum baik secara konsultasi maupun pendampingan hukum bagi masyarakat yang ingin mengajukan perceraian di Pengadilan Agama bagi orang-orang yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi orang-orang yang beragama Non Muslim.

Dalam hal memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum dan pendampingan hukum dalam hal perceraian bagi masyarakat baik itu muslim maupun bagi masyarakat non muslim pada prinsipnya sama. Bantuan hukum tersebut dapat di minta secara langsung dengan cara mengunjungi kantor kami ataupun bisa diminta secara online.

KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS  dalam hal ini KANTOR PENGACARA PERCERAIAN BANTUL tidak hanya memberikan konsultasi hukum saja, namun kami juga memberikan pendampingan hukum terkait pengurusan perceraian yang dimulai dari pembuatan berkas gugatan atau permohonan, mendaftarkan gugatan hingga mendampingi dan mewakili klien dalam persidangan  hingga adanya putusan dari pengadilan, bahkan kami memberikan pelayanan hingga akte cerai tersebut keluar.

Kantor kami juga dapat memberikan jasa dalam pembuatan berkas-berkas saja, yang mana dalam hal ini bagi calon klien yang ingin membuat berkas seperti gugatan/permohonan cerai, Jawaban, Replik, Duplik, Rereplik, Daftar bukti dan saksi, Kesimpulan, dan lain-lainnya. Kami tidak hanya membuatkan berkas-berkas terkait percerain, namun dalam hal ini kami mampu membuatkan berkas di semua perkara dalam hal ini termasuk perkara Banding/ Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).

Terkait biaya perceraian khusus pada KANTOR PENGACARA PERCERAIAN BANTUL tidak tergolong cukup mahal, karena kami sebagai menyedia jasa tentu juga memperhatikan kemampuan dari calon klien kami, dalam hal ini beberapa klien kami menyampaikan bahwa biaya atau tarif biaya perceraian yang kami cas kepada klien kami tidak terlalu mahal, yang penting semua syarat-syarat untuk pengajuannya lengkap.

Syarat-syarat pengajuan perceraian adalah sebagai berikut:

  1. buku nikah asli
  2. Identitas
  3. Saksi minimal 2 orang

Demikianlah tulisan ini, semoga bermanfaat bagi semuanya