KONSULTASI HUKUM ONLINE

KONSULTASI HUKUM ONLINE- merupakan perwujudkan kemajuan zaman saat ini. Kemajuan zaman membawa semua pelayanan serba online. Mulai dari urusan-urusan kecil hingga urusan yang begitu besar, semuanya di selesaikan secara online. Hal ini berawal dari kemajuan teknologi, dan kemajuan teknologi tersebut juga di dukung oleh pemerintah. Pemerintah di sini telah mensupport perkembangan teknologi dengan cara ikut serta dan memanfaatkannya dengan cara memberikan pelayanan secara onlline bagi masyarakat.

KONSULTASI HUKUM ONLINE
KONSULTASI HUKUM ONLINE

Selanjutnya kemajuan zaman ini juga mengantarkan adanya konsultasi hukum online. Konsultasi online merupakan pelayanan baru yang diberikan kepada msayarakat. Pelayanan ini masyarakat tidak harus mondar mandir untuk datang untuk konsultasi hukum. Tetapi cukup dengan cara mengklik link whatsapp masyarakat sudah bisa untuk melakukan konsultasi hukum. Konsultasi secara online sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena bisa konsultasi hukum dari rumah. dan semua permasalahan bisa terjawab dengan baik dan benar.

Jasa-jasa konsultasi hukum yang dapat kami berikan secara online ada berbagai macam, mulai dari permasalahan hukum pidana hingga permasalahan hukum perdata. Dalam hal permasalahan pidana di antara, permasalahan Narkoba, penipuan, perjudian, perselingkuhan, perampokan, pengeniayaan dan permasaahan pidana lainnya. Selanjutnya di bidang perdata, kami dapat memberikan konsultasi terkait permasalahan perceraian, pembagian harta gono gini, permasalahan perwalian, pernikahan di bawah umur, itsbat nikah, warisan, hak asuh anak, perceraian bagi muslim, perceraian bagi non muslim, hutang piutang, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan lain-lainnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *