PENGACARA PERCERAIAN KEBUMEN– Merupakan salah satu pengacara yang telah banyak menyelesaikan sengketa keluarga. Sengketa keluarga tersebut di sini salah satunya yaitu perceraian. Adapun penyebab perceraian tersebut di sebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor penyebab perceraian tersebut di antaranya: sebab ekonomi, sebab orang ketiga, adanya kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lainnya.
Pengacara perceraian Kebumen memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam bidang perceraian. Perceraian di sini bagi muslim maupun bagi non muslim. Untuk persyaratan perceraian muslim dan non muslim memiliki beberapa perbedaan, maka dari itu kami akan menguraikannya di sini.

Syarat-syarat perceraian bagi Muslim;
- Buku nikah asli/ Duplikat buku nikah
- Identitas
- Saksi minimal 2 orang
Syarat-syarat pengajuan perceraian bagi non muslim:
- Akte perkawinan dari catatan sipil
- Akte pemberkatan
- identitas
- Saksi minimal 2 orang
Itulah syarat-syarat pengajuan perceraian bagi muslim dan juga bagi non muslim. Pengacara Perceraian Kebumen memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam bentuk konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat Kebumen yang memiliki masalah rumah tangga, khususnya di bidang perceraian. Segala bentuk permasalahan rumah tangga bapak/ atau ibu dapat dikonsultasikan secara gratis di pengacara perceraian Kebumen.
Kantor pengacara perceraian Kebumen tergolong kantor pengacara murah di Kebumen dalam segi biayanya masih terjangkau oleh masyarakat. Dan selanjutnya sistem pembayaran di kantor kami juga bisa di ansur atau sistem termin, sesuai dengan kesepakatan kami dengan para klien. Semua kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam perjanjian atau MOU. Jadi aman baik itu bagi kami maupun bagi para klien kami.