PENGACARA PERUSAHAAN ATAU KONSULTAN HUKUM

PENGACARA PERUSAHAAN atau KONSULTAN HUKUM

PENGACARA PERUSAHAAN ATAU KONSULTAN HUKUM
PENGACARA PERUSAHAAN ATAU KONSULTAN HUKUM

Pengacara/ lawyer Perusahaan/ Konsultan Hukum sangat penting sekali dimiliki oleh sebuah perusahaan demi kemajuan Perusahaan atau Bisnisnya. Pengacara/ lawyer Perusahaan/ Konsultan Hukum tidak hanya dibutuhkan atau diperlukan pada saat perusahaan atau bisnis tersebut mengalami masalah saja, namun pada saat perjalanan perusahaan tersebut normal atau belum mengalami permasalahan seorang konsultan hukum juga sangat dibutuhkan, karena pada saat perjalanan perkembangan perusahaan tersebut dengan adanya konsultan hukum, maka konsultan hukum akan memantau perkembangannya, agar perkembangan tersebut tidak berefek kepada permasalahan hukum.

Berbicara mengenai permasalahan hukum yang  sering timbul di dalam perusahaan di antara permasalahan hukum yang timbul dari rekan bisnis atau perusahaan lain yang bekerjasama dengan perusahaan yang bapak/ibu pimpin, mungkin saja permasalahan itu muncul ketika lawan bisnis tidak menjalankan apa yang telah diperjanjikan atau tidak sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan dan banyak hal lainnya. Permasalahan selanjutnya bisa muncul atau timbul dari karyawan atau pegawai dari Perusahaan yang bapak/ibu pimpin, contoh masalahanya tidak menjalankan kontrak atau perjanjian kerja yang telah disepakati atau permasalahan lainnya.

Selanjutnya pengacara/ lawyer perusahaan/ konsultan hukum tidak hanya dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi dalam perusahaan, namun perusahaan yang bapak/ibu pimpin juga dapat menggunakan logo atau nama konsultan hukum yang bapak/ibu miliki, karena hal tersebut akan menambah daya tarik dan lebih meyakinkan bagi rekan bisnis atau perusahaan lain yang akan bekerja sama dengan perusahaan yang bapak/ibu pimpin, dan begitu juga dengan pegawai atau karyawan yang bapak/ibu miliki akan cendrung lebih segan atau takut untuk melanggar perjanjian atau kontrak kerja yang telah disepakati.

Demikianlah sekilas penjelasan mengenai Pengacara/ Lawyer Perusahaan/ konsultan hukum, dan banyak keuntungan dan keunggulan lain jika bapak ibu memakai Pengacara/ Lawyer Perusahaan/ konsultan hukum di KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS, karena kami siap untuk membantu dalam perkembangan perusahaan yang bapak/ibu pimpin. Adapun pelayanan yang dapat kami berikan untuk perusahaan yang bapak/ibu pimpin diantaranya:

  1. Pengacara/ Lawyer Perusahaan/ konsultan hukum PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS memastikan bisnis perusahaan yang bapak/ibu pimpin berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  2. Pengacara/ Lawyer Perusahaan/ konsultan hukum PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS mencegah timbulnya perselisihan natau masalah hukum di kemudian hari
  3. Pengacara/ Lawyer Perusahaan/ konsultan hukum PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS memberikan perlindungan hukum (Pembelaan  baik di dalam maupun diluar Pengadilan) serta mengambil tindakan cepat untuk mencegah kerugian bagi perusahaan yang bapak/ibu pimpin.
  4. Pengacara/ Lawyer Perusahaan/ konsultan hukum dapat memberikan kontribusi yang seluas-luasnya dalam pembuatan perjanjian, kontrak kerja dan draf-draf perjanjian lain yang dibutuhkan oleh perusahaan bapak/ibu.

Sekian semoga bermanfaat dan semoga kita dapat menjalin kerjasama yang baik kedepannya. Apabila ada permasalahan hukum baik mengenai perusahaan, bisnis atau permasalahan lainnya dapat langsung kontak kami di Nomor Whatsapp: 087792622545 atau datang langsung ke kantor kami. Terimaksih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *