Cara Memperbaiki atau Merubah Nama Yang Salah di AKTE Lahir

Cara Memperbaiki atau Merubah Nama Yang Salah di AKTE Lahir

Cara Memperbaiki atau Merubah Nama Yang Salah di AKTE Lahir
Cara Memperbaiki atau Merubah Nama Yang Salah di AKTE Lahir

Pada saat ini banyak sekali terjadi permasalahan nama yang salah, baik itu  terjadi pada anak-anak, orang dewasa maupun pada orang yang sudah tua, dan begitu juga terjadi pada anak-anak yang masih sekolah maupun orang yang telah bekerja. Permasalahan ini muncul ketika nama yang sebenarnya tidak cocok atau tidak sesuai dengan nama yang ada di akte lahir. Bisa terjadi karena nama yang tercatat di akte lahir berbeda, penyebab perbedaan tersebut bisa jadi karena kelebihan huruf atau bisa juga hurufnya kurang, dan permasalahan tersebut bisa juga terjadi huruf yang seharusnya dicantumkan disana tidak dicantumkan atau dicantumkan dengan huruf lainnya yang tidak sesuai.

Tempat Penerbitan akte kahir yaitu di Catatan Sipil setempat, dengan syarat adanya surat keterangan lahir dari Dokter/Bidan, Buku Nikah Orang tua, Kartu Keluarga orang tua, mengisi formulir permohonan penerbitan Akte Lahir dan syarat-syarat lainnya. Bahwa karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi, mungkin saja pada waktu menulis surat permohonan maupun dalam surat keterangan lahir terdapat kesalahan dalam penulisan nama, sehingga akte yang diterbitkan oleh Catatan Sipil juga mengalami kesalahan.

Bahwa efek yang timbul dengan adanya kesalahan nama di akte lahir, maka identitas untuk kedepannya juga mengalami kesalahan seperti di KTP, Ijazah dan lain-lainnya. Dengan adanya kesalahan tersebut, maka untuk mendapatkan pekerjaan juga sulit, karena identitas, ijazah dan lain-lainnya terdapat kesalahan, sehingga orang tidak percaya sama kita karena adanya perbedaan nama di identitas tersebut, maka hal tersebut sangat perlu diperbaiki sebelum terlambat, karena memiliki identitas yang benar itu sangat penting, baik itu dijenjang pendidikan, maupun pada saat melamar pekerjaan, dan lain-lainnya. 

Selanjutnya terkait perubahan nama juga bisa dilakukan hal ini disebabkan karena nama asli yang kita punyai, kita kurang menyukainya. Atau nama yang sudah kita miliki ingin kita tambah dengan nama lainnya. Hal tersebut juga bisa dilakukan agar nama yang kita sukai muncul di akte lahir.

Cara perbaikan dan perubahan nama tersebut sangat sulit dilakukan karena harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu, sehingga setelah adanya penetapan dari pengadilan, maka nama baru bisa di perbaiki atau di ganti dengan nama yang kita kehendaki sesuai dengan penetapan pengadilan tersebut. 

Jika bapak,ibu dan saudara ingin konsultasi di Kantor Pengacara Gusrianto & Partners terkait perbaikan nama atau perubahan nama ini, maka kami membuka konsultasi via Telfon/SMS/Whatsapp di Nomor: 087792622545, atau datang langsung ke kantor kami. 

Bahwa selain menerima konsultasi dan jasa perbaikan nama, kami juga membuka konsultasi hukum terkait, Perceraian Muslim, Perceraian Non Muslim, Pembagian Harta Gono Gini, Warisan, Wali adhol, Pencatatan Perkawinan, Pembatalan Pernikahan, Pidana dan lain-lainnya.

Pengacara perceraian Yogyakarta/ Pengacara perceraian Jogja, Pengacara Perceraian, Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Wonosari, KulonProgo, Wates, Kalten, Solo dan lain-lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *