CARA MENENTUKAN TEMPAT PENGAJUAN GUGATAN PERDATA – Merupakan pembahasan yang sangat penting untuk dibahas. Karena tidak sedikit gugatan yang diajukan ke Pengadilan di tolak oleh Majelis Hakim di Persidangan. Apa penyebabnya di tolak, salah satu sebabnya adalah salah tempat pengajuannya atau wilayah hukumnnya. Hal ini dalam bahasa hukum disebut dengan kompetensi Relatif. Kompetensi Relatif adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya. Maka untuk itu, sangat penting sebelum kita mengajukan gugatan pengadilan, terlebih dahulu kita harus menentukan permasalahan yang kita hadapi tersebut termasuk pada wilayah hukum mana, hal ini bertujuan untuk menghindari penolakan dari Majelis Hakim. Maka untuk itu kami tertarik untuk membahas mengenai CARA MENENTUKAN TEMPAT PENGAJUAN GUGATAN PERDATA.
Bahwa selain kompetensi Relatif, kita juga harus memahami istilah actor sequiter forum rei. actor sequiter forum rei adalah yang berwenang mengadili sengketa adalah Pengadilan Negeri di daerah hukum tempat Tergugat bertempat tinggal. Hal ini sesuai dengan Pasal 118 ayat 1 HIR menyatakan bahwa Pengadilan Negeri berwenang memeriksa gugatan yang daerah hukumnya, meliputi: Dimana Tergugat bertempat tinggal. Lalu bagaimana cara menentukan tempat tinggal Tergugat? Adapun cara menentukan tempat tinggal tergugat adalah sebagai berikut:
- Berdasarkan tempat tinggal Tergugat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat keterangan lain yang mencantumkan alamat sah nya Tergugat.
Demikianlah pembahasan mengenai cara menentukan tempat pengajuan gugatan perdata. Semoga dengan adanya pembahasan ini kita bisa menyampaikannya kepada orang-orang yang membutuhkannya. Agar terhindar dari salah tempat dalam mengajukan sebuah gugatan perdata. Jika bapak/ibu butuh konsultasi hukum dalam permasalahan perdata, baik itu hutang piutang, perbuatan melawan hukum, wanprestasi serta masalah keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono gini, gugatan waris, dan lain-lainnya. Bapak/ibu dapat datang langsung ke kantor kami, atau konsultasi secara online melalui whatsapp kami di 0877-9262-2545.