FUNGSI DARI PEMASANGAN PATOK BATAS TANAH

FUNGSI DARI PEMASANGAN PATOK BATAS TANAH – berbicara mengenai fungsi pemasangan patok batas tanah cukup banyak sekali. Namun sebelum itu kita temui dilapangan tidak semua tanah yang memiliki patok.  Untuk penyebabnya kenapa tanah tersebut tidak ada patok batas tanahnya kami juga belum mengetahuinya. Apakah patok atau batas tanahnya hilang dimana sebelumnya sudah pernah terpasang namun karena ada sebab lain sehingga patoknya hilang. Dan bisa saja tanah tersebut tidak ada patoknya memang dari awal belum ada pemasangan sama sekali.

FUNGSI DARI PEMASANGAN  PATOK BATAS TANAH
FUNGSI DARI PEMASANGAN PATOK BATAS TANAH

Patok batas tanah bermacam-macam yang kita temui dilapangan. Ada yang terbuat dari semen sebesar 5 cm X 5 cm yang tertancap di pojok atau batas tanah, ada juga yang berbentuk besi dan ada juga yang ditanami pohon sebagai tanda. Namun untuk amannya patok batas tanah adalah semen atau besi, karena kedua tersebut tidak mudah hilang, jika hilang mungkin ada seseorang yang berniat jahat untuk mencabut atau menghilangkannya. Berbeda dengan pohon yang di tanam sebagai tandanya, hal ini tidak kami sarankan, karena pohon tersebut bisa hilang, pati, atau dimakan oleh hewan ternak lainnya.

Selanjutnya terkait  patok tanda Batas  sebelum melakukan pendaftaran  tanah atau mengurus sertifikat  tanah, pemilik perlu memasang  patok tanah terlebih dahulu.  Tujuannya adalah  agar memudahkan bagi petugas pertanahan dalam mengukur  luas kepemilikan  tanah sebelum ditetapkan. Dalam Pasal 19 A Peraturan Menteri  ATR/BPN Nomor 16  tahun 2021 tentang perubahan  ketiga atas permen  ATR/BPN  Nomor 3 tahun 1997 tentang ketentuan pelaksana PP Nomor 24 tahun 1997  tentang pendaftaran tanah telah menegaskan  bahwa: Pemasangan tanda batas dilakukan oleh pemohon setelah mendapat persetujuan pemilik  yang berbatasan. 

FUNGSI DARI PEMASANGAN PATOK BATAS TANAH, terdiri dari:

  • Sebagai tanda batas tanah dengan pemilik tanah yang berbatasan.
  • Antipasi adanya tindakan penyerobotan tanah terutama terhadap tanah yang berbatasan.
  • Sebagai titik kontrol posisi objek  sebelum  dan sesudah penerbitan sertifikat.
  • Pempermudah petugas dalam melakukan ukuran tanah
  • Sebagai pedoman atau acuan bagi orang lain terkait posisi tanah yang dikuasai oleh pemiliknya.
  • Mengurangi terjadinya salah ukur terhadap tanah.
  • Mengurangi atau antisipasi terjadinya sengketa atas tanah dikemudian hari.

Demikianlah artikel tentang FUNGSI DARI PEMASANGAN PATOK BATAS TANAH  ini dibuat, semoga bermanfaat. Jika bapak ibu ingin konsultasi terkait sengketa tanah, pendampingan hukum. Bapak ibu bisa datang langsung ke kantor kami atau hubungi kami untuk konsultasi secara online di whatsapp: 0877-9262-2545.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *