HAL-HAL YANG DAPAT DILAKUKAN JIKA NAMA KITA DICEMARKAN SESEORANG DI MEDIA SOSIAL – Merupakan pembahasan yang sangat menarik untuk kita bahas. Selain dari menarik, pembahasan ini juga sangat penting untuk kita bahas. Apalagi jika hal tersebut berhubungan dengan nama baik kita yang dicemarkan oleh seseorang di Media Sosial. Hal tersebut pasti akan memberikan pengaruh negatif untuk dirikan, keluarga dan orang lain yang berada di sekeliling kita.
Berbicara mengenai pengaruh negatif atau pengaruh buruk jika nama kita dicemarkan oleh seseorang dimedia sosial, padahal senyatanya kita tidak pernah melakukan hal tersebut. Maka, untuk antisipasi hal tersebut, agar seseorang tidak semena-mena terhadap diri kita, maka orang yang telah melakukan atau pelaku pencemaran nama baik tersebut, harus kita beri pelajaran. Agar pelaku tidak lagi melakukan perbuatannya dan tidak lagi mendatangkan kerugian bagi diri kita maupun kepada diri orang lain.
Maka untuk itu rasanya perlu kita bahas HAL-HAL YANG DAPAT DILAKUKAN JIKA NAMA KITA DICEMARKAN SESEORANG DI MEDIA SOSIAL, sebagai berikut:
- Cermati dengan seksama terkait pencemaran nama baik tersebut, apakah benar-benar ditujukan kepada diri kita
- Kumpulkan semua bukti-bukti terkait pencemaran nama baik tersebut
- Siapkan mental dan cari pengacara yang terbaik untuk membantu anda dalam menyelesaikan permasalahan ini
- Layang Somasi (surat teguran) melalui pengacara anda untuk menghapus segala bentuk pencemaran nama baik tersebut, serta minta ganti yang sudah anda alami.
- Jika point 4 tidak berhasil, maka langkah selanjutnya yaitu membuat Laporan/Pengaduan ke Pihak Kepolisian.
Demikianlah beberapa hal yang dapat dilakukan jika kita menemukan nama kita dicemarkan oleh seseorang di media sosial. Semoga bermanfaat bagi kita semua terutama bagi para pembaca. Silahkan di share sebanyak-banyaknya terutama kepada orang-orang yang membutuhkannya. Jika ada pertanyaan, konsultasi hukum, pendampingan hukum, dan butuh pengacara dalam menyelesaikan permasalahan pencemaran nama baik, pembuatan somasi atau surat teguran, perceraian muslim, perceraian non muslim, hak asuh anak, pembagian harta bersama, pembagian warisan, pencabulan, pelecehan seksual, penipuan, dan penggelapan, maka Bapak/ibu dapat datang langsung ke kantor kami atau konsultasi secara online melalui whatsapp kami di 0877-9262-2545.