KANTOR HUKUM JOGJA/YOGYAKARTA berasal dari kantor pengacara Gusrianto & Partners. Kantor hukum Jogja dalam hal ini adalah kantor pengacara Gusrianto & Partners merupakan 1 (satu) management yang sama. Perbedaannya hanya terletak pada cara penyebutannya saja. Ada masyarakat yang mengenal dengan kantor hukum dan ada juga masyarakat yang mengenal kantor Pengacara. Antara kantor hukum dengan kantor Pengacara pada prinsipnya sama.
Kantor hukum Jogja atau Yogyakarta berada di Perumahan Pondok Indah Banguntapan, Nomor C. 7 Bantul. Kantor hukum kami akan berusaha memberikan pelayanan dan konsultasi secara maksimal sehingga para pencari keadilan atau mereka yang hanya ingin sekedar untuk mendapatkan pencerahan hukum bisa menghubingi kantor kami saja dikarenakan kantor hukum kami ini mempunyai para advokat/pengacara yang handal, proffesional dan cakap di bidangnya. Kantor kami buka pelayanan 24 jam baik. Pelayanan ini bisa secara offline yakni dengan bertemu secara langsung pada jam kerja ataupun secara online melalui telpon/chat WA. Untuk konsultasi secara online dapat mengklik link di bawah ini:
Adapun perkara perdata menjadi pelayanan di kantor hukum kami adalah sebagai berikut:
- Perceraian: salah satu perkara perdata yang sangat banyak terjadi di kalangan masyarakat saat ini. Setiap harinya kantor kami mendapatkan yang tidak hanya berasal dari wilayah Indonesia saja namun juga berasal dari luar negeri yang kebanyakan para WNI yang sedang bekerja sebagai tenaga kerja di luar sana baik itu perceraian sesama orang Islam maupun perceraian dari non muslim sendiri.
- Izin Poligami
- Dispensasi Kawin
- Penetapan Wali
- Istbat Nikah
- Pembatalan Nikah
- Wali Adhol
- Waris dan Wasiat
- Hibah
- Penetapan Ahli Waris
- Zakat, Infaq, Shadaqah
- Gugatan Ekonomi Syari’ah
- Pengangkatan Anak
- Gugatan Hadhanah
Terakhir, kantor hukum kami ini berada di Kota Yogyakarta, namun pelayanan kami seperti konsultasi hukum bahkan pendampingan hukum yang kami berikan tidak hanya untuk mereka yang berada di Kota Yogyakarta saja, namun pelayanan kami sudah sampai ke luar Kota Yogyakarta.
Satu tanggapan untuk “KANTOR HUKUM JOGJA/ YOGYAKARTA”