KANTOR PENGACARA MUNGKID- MAGELANG

KANTOR PENGACARA MUNGKID- MAGELANG- merupakan salah satu pengacara yang ada di daerah mungkid dan Magelang. Pengacara Mungkid dan Magelang telah lama berdiri dan telah banyak menyelesiakan kasus-kasus perdata dan pidana. Sebagai salah pengacara yang sudah lama berdiri kami sangat mengedepankan profesional dalam menjalankan amanah klien kami. Selain dari itu kami sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, mulai dari kalangan bawah hingga masyarakat kalangan atas. Karena di sini kami menyelesaikan perkara dari klien kami tidak memandang ras, suku, dan agama dari klien kami. Karena kita semua sama di mata hukum.

KANTOR PENGACARA MUNGKID- MAGELANG tidak hanya menyelesaikan perkara yang terjadi dalam masyarakat saja, namun dalam ruang lingkup kecil seperti masalah keluarga juga menjadi prioritas kami dalam menyelesaikannya. Adapun masalah keluarga seperti perceraian, hak asuh anak. warisan, pembagian hartagono gini, harta bersama dan lain-lainnya. Dalam penyelesaian masalah keluarga kami sangat menjaga privasi dari klien kami. Semua info perkara yang dalam hal ini kronologis perkara yang klien sampaikan kepada kami, akan kami jaga serapi mungkin. Jadi para klien tidak usah cemas setiap info dan berkas-berkas yang klien berikan tidak akan keluar atau tidak akan bisa di akses oleh publik.

Bahwa kami juga dapat menyelesaikan perkara-perkara pidana, seperti: penggelapan, pencemaran nama baik, penipuan,penggelapan dalam jabatan, pencabulan, memerasan, penganiayaan, Pidana ITE, dan lain-lainnya. Langkah-langkah kami dalam menyelesaikan perkara pidana yang dimulai dari pembuatan somasi atau teguran, pendampingan hukum di kepolosian, kejaksaan, pengadilan. Selama proses hukum yang sedang berlangsung akan menjadi tanggungjawab  kami.

Kantor Pengacara Mungkid dan Magelang secara prinsip menyelesaikan perkara secara cepat dan terukur sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain dari itu kami mengedepankan negosiasi di luar pengadilan, jika perkara tersebut tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan, maka kami akan mencoba menyelesaikannya secara litigasi atau pengadilan. Hal ini kami lakukan atas pertimbangan yang matang dan yang paling penting adanya persetujuan dari klien kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *