Pengacara Perceraian Sleman merupakan pengacara, Lawyer, yang sangat profesional dalam menjalankan tugasnya terutama dalam menyelesaikan perkara perceraian baik perceraian muslim maupun perceraian non muslim. Pengacara perceraian Sleman ini merupakan salah satu pengacara telah banyak menyelesaikan perkara-perkara perceraian.
Pengacara perceraian Sleman saat ini sangat dibutuhkan sekali bagi masyarakat yang ingin mengajukan perceraian hal ini disebabkan karena banyaknya permasalahan rumah tangga saat ini sehingga itulah yang menyebabkan banyaknya masyarakat mengajukan perceraian ke Pengadilan. Bahwa dengan banyaknya yang mengajukan perceraian ke Pengadilan, maka hal tersebut membuat Pengadilan atau yang paling utama POSBAKUM (Pos Layanan Bantuan Hukum) kewalahan untuk membuatkan gugatan atau permohonan bagi masyarakat sehingga untuk pembuatan gugatan dan permohonan setiap harinya jumlahnya di batasi karena jumlah masyarakat yang ingin membuat gugatan atau permohonan sangat banyak sekali sedangkan pegawai Posbakum jumlahnya terbatas. Bahwa dengan adanya batasan tersebut, maka proses pembuatan gugatan atau permohonan dan begitu juga proses perceraian bagi masyarakat jadi lama, hingga sampai berbulan-bulan hingga sampai 1 (Satu) Tahun.
Maka dengan alasan tersebut di atas, maka pengacara sangat penting sekali dalam membantu pengajuan perceraian ke Pengadilan. Adapun kelebihan memakai jasa pengacara dalam pengajuan perceraian ke Pengadilan, sebagai berikut:
- Dalam segi pembuatan gugatan atau permohonan perkara ke Pengadilan, Kantor pengacara Gusrianto & Partners sudah terlatih dan tidak memerlukan waktu yang cukup lama, karena Pengacara terutama Pengacara Gusrianto & Partners sudah memilki skil dan ilmu yang tidak diragukan lagi dalam proses pembuatannya, sehingga pembuatannya cukup cepat.
- Dalam segi pendaftaran perkara Gugatan atau Permohonan ke Pengadilan juga tidak memerlukan waktu yang lama, dan klien sebagai Pemohon atau sebagai Penggugat tidak perlu datang ke Pengadilan untuk mendaftarkannya, karena Pengacara Gusrianto & Partners sudah memiliki akun pendaftaran perkara sebagaimana yang telah di tentukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga pendaftaran tersebut bisa dilakukan secara online dan pembayaran uang panjar perkara juga online sehingga tidak membutuhkan waktu yang cukup banyak dalam mendaftarkannya.
- Dalam hal pendaftaran perkara melalui pengacara, pengacara tidak membutuhkan lagi surat pengantar dari RT atau RW setempat, karena dengan pendaftaran online hal tersebut tidak dibutuhkan lagi. Jadi para calon klien yang akan mengajukan perceraian tidak perlu meminta surat pengantar dari RT dan RW tempat calon klien domisili.
- Dalam hal persidangan, jika pakai pengacara maka klien atau bapak, ibu dan saudara-saudara yang mengajukan perceraian cukup datang 1 kali saja ke persidangan yaitu pas saat sidang pertama, dan untuk sidang kedua hingga sidang sampai putusan, maka klien, bapak, ibu dan saudara-saudara tidak perlu lagi datang, maka hal tersebut pengacara bisa mewakili bapak, ibu dan saudara-saudara saat persidangan. Bahwa untuk informasi persidangan pengacara akan memberikan informasi jalannya persidangan ke pada Bapak, Ibu, dan saudara-saudara.
- Dalam segi waktu, aktivitas dan pekerjaan bapak, ibu, dan saudara-saudara tidak menjadi terganggu di setiap persidangan, karena bapak, ibu sudah diwakili oleh pengacara saat persidangan.
- Dari segi biaya bapak, ibu juga tidak terlalu besar mengeluarkan biaya untuk pengacara, karena biaya yang kami minta kepada bapak, ibu dan saudara-saudara sesuai dengan tingkat kesulitan perkara yang mau diselesaikan dan begitu kami juga melihat dan mengukur dari segi kemampuan bapak, ibu dan saudara-saudara.
Itulah beberapa keunggulan dalam memakai jasa pengacara kami dalam pengajuan perceraian. Semoga bermanfaat, dan silahkan di share ke teman-teman atau saudara-saudara yang sekiranya membutuhkan jasa pengacara dalam pengajuan perceraian.
Pengacara perceraian, pengacara perceraian yogyakarta, pengacara perceraian Jogja, Pengacara perceraian, Bantul, Pengacara Perceraian Sleman, Pengacara perceraian wates/ Kulonprogo, Pengacara perceraian Wonosari/ Gunung kidul, Pengacara perceraian Klaten, Pengacara Perceraian Solo/ Sukoharjo dan lain-lainnya.