SUAMI BERHUTANG TANPA SEPENGETAHUAN ISTRI, APAKAH ITU TERMASUK UTANG BERSAMA – Merupakan sebuah pertanyaan yang sangat menarik. Berbicara mengenai permasalahan rumah tangga memang cukup banyak ragamnya. Tetapi kembali lagi tergantung kita sebagai suami istri menyikapinya. Kami rasa berdewasalah dalam menghadapi segala bentuk permasalahan. Termasuk dalam hal ini masalah dalam rumah tangga antara suami istri yang tidak terbuka terkait masalah keuangan.
Bahwa ketidakterbukaan pasangan dalam rumah tangga terutama dalam masalah keuangan, bisa berdampak buruk terhadap rumah tangga itu sendiri. Apa dampak buruknya, yaitu akan berujung kepada perceraian. Sehingga cobalah saling mengerti dengan pasangan, dan begitu juga saling terbuka. Tidak perlu ada hal yang harus ditutupi terhadap pasangan. Jika suami tidak ada uang atau butuh uang sampaikan kepada istri bahwasannya anda sedang butuh uang. Dan jika butuh pinjaman dari pihak lain dalam hal ini bank rundingkan dengan pasangan kita. Jangan ambil keputusan sendiri. Karena banyak para suami yang melakukan pinjaman tanpa sepengetahuan atau persetujuan istri. Sehingga ketika suami tidak mampu membayarnya, pihak Bank tentu akan melakukan penagihan ke rumah.
Selanjutnya dengan adanya penagihan ke rumah, tentu istri yang selalu di rumah atau anggota keluarga lain yang bertemu dengan pihak bank kaget. Karena dirinya tidak merasa punya hutang di bank tersebut. Sehingga tidak sedikit yang mengajukan pertanyaan jika suami atau pasangan melakukan pinjaman tanpa sepengetahuan istri, apakah istri wajib membayarnya? dan apakah utang tersebut utang bersama? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami tertarik untuk membahasnya dalam artikel yang berjudul SUAMI BERHUTANG TANPA SEPENGETAHUAN ISTRI, APAKAH ITU TERMASUK UTANG BERSAMA?
Bahwa terkait utang dalam perkawinan, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Subekti dalam bukunya yang berjudul Pokok-pokok hukum perdata (hal. 34) menerangkan bahwa utang terbagi 2, yaitu:
- Utang Pribadi atau utang prive maksudnya adalah utang yang dilakukan secara pribadi untuk keperluan pribadi, maka yang berkewajiban untuk melunasi atau yang bertanggungjawab adalah pribadi yang berutang.
- Utang Persatuan atau utang gemeenschap atau utang untuk keperluan bersama merupakan utang yang dilakukan oleh pasangan suami istri dengan kesepakatan bersama, dan jika pasangan tersebut tidak bisa melunasi utang tersebut, maka barang-barang yang merupakan harta bersama dapat disita untuk melunasinya. Karena hal tersebut merupakan hutang bersama.
Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa utang yang dilakukan oleh suami untuk kepentingan pribadi dan istri tidak mengetahui permasalahan utang piutang tersebut, maka utang tersebut bukanlah utang bersama dan istri tidak wajib membayarnya, dan yang wajib membayarnya adalah pihak yang melakukan utang itu sendiri.
Demikianlah artikel mengenai SUAMI BERHUTANG TANPA SEPENGETAHUAN ISTRI, APAKAH ITU TERMASUK UTANG BERSAMA, semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Jika bapak/ibu butuh konsultasi hukum, pendampingan hukum, pengacara terkait sengketa utang piutang, wanprestasi, perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, wali adhol dan lain-lainnya, maka Bapak/ibu dapat datang langsung ke kantor kami, atau konsultasi secara online melalui whatsapp kami di 0877-9262-2545.