MAKNA “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” – merupakan kalimat yang sering kita dengarkan di sidang putusan. Selain sering kita dengar kalimat tersebut juga sering kita temui di kepala Salinan Putusan. Kira-kira makna irah-irah itu apa ya? dan sebenarnya hal tersebut sangat penting dan menarik untuk kita bahas. kami yakin tidak semua orang yang mengetahui akan makna dari irah-irah tersebut. Jangankan masyarakat biasa, kami rasa mahasiswa hukum saja mungkin tidak semuanya yang mengetahui akan maknanya. Untuk itu kami mencoba menjelaskan sesuai dengan pemahaman kami yang didukung dengan beberapa referensi tertentu. Adapun judul artikel ini, yaitu MAKNA “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”.
Bahwa untuk mengetahui maknanya, kami akan membahas secara terpisah-pisah yang diawali dengan DEMI KEADILAN. Demi Keadilan mencerminkan keyakinan bahwa hukum harus diterapkan untuk mencapai suatu keadilan dalam lingkungan masyarakat. Hal ini mencakup nilai keadilan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan, perlindungan hukum dan tata pemerintahan yang adil.
Selanjutnya 5 (lima) kata selanjutnya yaitu BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA mencerminkan bahwa hukum dan keadilan memiliki dasar yang berasal dari keyakinan akan kebradaban Tuhan Yang Maha Esa. Adapun Frasa ini mencerminkan esensi negara yang berlandaskan Pancasila, sebuah sistem filsafat negara yang menghormati pluralitas keyakinan agama.
Untuk lebih jelasnya ada beberapa interpretasi terhadap kalimat tersebut, sebagai berikut:
- Kata keadilan sebagai bentuk menifestasi nilai-nilai keagamaan di Indonesia, yang menandakan bahwa agama di pandang sebagai sumber dari nilai-nilai moral yang membimbing penerapan hukum.
- Frasa ini erat hubungannya pada nilai-nilai pancasila sebagai ideologi negara indonesia.
- Frasa ini juga mengakui pluralitas agama dan keyakinan yang secara tidak langsung menekankan untuk menghormati hak-hak individu untuk beragama sesuai keyakinan masing-masing, disertai menjaga prinsip yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dari Penjelasan di atas dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa makna dari Irah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bahwa keadilan dalam hukum di Indonesia di dasarkan pada prinsip-prinsip agama, nilai-nilai Pancasila dan menghormati keberagaman Agama.
Demikianlah penjelasan artikel ini, semoga bermanfaat bagi kita bersama terutama bagi para pembaca. Jika Bapak/ibu ingin konsultasi hukum atau pendampingan hukum, atau ingin mencari jasa pengacara, lawyer, advokat, dan sebagainnya. Maka bapak /ibu dapat datang langsung ke kantor kami, atau konsultasi secara online di whatsapp kami di 0877-9262-2545. Terima kasih