PENTINGNYA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG KITA

PENTINGNYA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG KITA pembahasan mengenai merek dagang merupakan pembahasan yang cukup menarik dan penting bagi masyarakat. Terutama masyarakat yang memiliki usaha dan produk yang mana jasa atau produk tersebut banyak disediakan ditempat lainnya. Maka untuk membedakan mana produk kita, dan mana produk orang lain, tidak sedikit dari masyarakat yang memberi merek dagang atau jasa yang mereka miliki. Namun di sini masyarakat hanya membuat merek, tetapi tidak mendaftarkan merek tersebut di  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual baik secara online melalui https://merek. Maka untuk itu perlu rasanya kami memberikan gambaran atau pengetahuan sekilas  tentang merek melalui artikel dengan judul PENTINGNYA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG KITA.

Sekali lagi kami sampaikan merek adalah ciri khas suatu produk baik barang maupun jasa yang mana hal tersebut melekat pada barang dan jasa tersebut sebagai pembeda dari produk lainnya. Dan tanpa adanya merek yang kita miliki, maka barang atau jasa tersebut susah untuk dikenali oleh para konsumen. Secara hukum barang atau jasa yang tidak memiliki merek atau tanda lainnya atau telah memiliki merek namun tidak didaftarkan, maka secara otomatis barang atau jasa tersebut tidak ada perlindungan secara hukum apabila dikemudian hari terkait merek dagang atau jasa tersebut terdapat sengketa atau permasalahan hukum. 

PENTINGNYA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG KITA
PENTINGNYA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG KITA

JIka kita lihat melalui media sosial, akhir-akhir ini sengketa merek cukup banyak sekali terjadi. Namun dari kejadian tersebut masih banyak masyarakat yang belum berkaca untuk mengambil hikmahnya. Untuk lebih jelasnya, apa saja manfaat atau pentingnya mendaftarkan merek dagang, adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai identitas produk yang kita miliki. 
  2. Sebagai pembeda antara produk kita dengan produk orang lain. 
  3. Hak eksklusif  atas merek yang kita miliki
  4. Melindungi merek dagang dari pembajakan atau penggunaan tanpa hak
  5. Memberikan hak atas pembatalan merek apabila dikemudian hari merek yang sama juga di daftarkan oleh orang lain.
  6. Mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendaftaran merek dagang, atau jasa yang kita miliki sangat penting sekali. Selain dari itu juga bermanfaat untuk perkembangan bisnis, jasa atau produk yang kita miliki dan menghindari adaya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab atau tidak mempunyai hak untuk menggunakannya. JIka bapak/ibu mempunyai merek dagang, atau jasa selama ini sudah berjalan dan sudah berkembang, namun untuk mereknya belum di daftarkan, maka dalam hal ini, kami siap membantunya. silahkan klik link whatsapp kami. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *