PERMASALAHAN PIDANA YANG DAPAT DISELESAIKAN DENGAN SOMASI – Merupakan pembahasan yang sangat penting sekali untuk kita bahas. Selain dari penting pembahasan ini juga sangat menarik sekali untuk kita bahas. Selama ini pemahaman masyarakat kita perkara yang dapat diselesaikan melalui somasi atau surat teguran hukum tersebut adalah perkara-perkara perdata saja. Namun, untuk perkara pidana dalam hal ini korban hanya bisa menyelesaikannya melalui pihak kepolisian. Dengan cara membuat pengaduan atau laporan kepada pihak kepolisian, dan kemudian di proses hukum dan pelaku ditangkap dan kemudian dipenjara sebagaimana yang di vonis oleh Majelis Hakim di persidangan. Namun, kami garis bawahi bahwa pemahaman tersebut adalah pemahaman yang keliru atau salah.
Bahwa perlu kami tegaskan di sini bahwa penyelesaian suatu permasalahan hukum melalui upaya somasi atau surat teguran hukum dalam hal ini tidak hanya berlaku bagi perkara-perkara perdata saja. Namun, dalam hal ini somasi atau surat teguran hukum juga sebagai alternatif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum pidana. Namun, tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan melalui somasi atau surat teguran hukum kepada pelaku. dan sebelum kami menguraikan permasalahan tindak pidana apa saja yang dapat diselesaikan secara somasi. Dalam hal ini kami terlebih dahulu akan menjelaskan apa itu somasi atau surat teguran hukum.

Somasi atau surat teguran hukum adalah surat peringatan tertulis resmi yang dikirimkan oleh pihak yang merasa dirugikan kepada pihak lain yang telah dianggap atau diduga mendatangkan kerugian bagi korban karena kelalaiannya atau sengaja melawan hukum. Tujuan dari somasi adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelaku atau lawan untuk segera memenuhi kewajiban dengan cara ganti rugi, atau menghentikan perbuatan melanggar hukum secara damai.
Inilah beberapa PERMASALAHAN PIDANA YANG DAPAT DISELESAIKAN DENGAN SOMASI atau surat teguran hukum sebagai berikut:
- Penipuan
- Penggelapan
- Pencemaran nama baik
- fitnah, dan
- Dan pidana lainnya.
Itulah beberapa perkara atau sengketa hukum pidana yang dapat di selesaikan melalui somasi. Dan banyak perkara pidana yang lainnya yang dapat diselesaikan secara somasi, namun semua itu tergantung kepada pihak untuk sama-sama mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan sebuah permasalahan hukum yang terjadi. Dan perlu diingat penyelesaian sengketa melalui somasi dan mediasi tersebut sangat banyak sekali keuntungannya bagi para pihak.
Demikianlah artikel ini, semoga artikel ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua terutama bermanfaat bagi para pembaca. Silahkan di share artikel ini sebanyak-banyaknya, karena artikel ini adalah salah satu bentuk sosialisasi hukum dari kantor hukum kami untuk masyarakat. Jika ada pertanyaan, konsultasi hukum, butuh bantuan hukum, butuh jasa pembuatan berkas-berkas untuk persidangan seperti gugatan, permohonan, jawaban, somasi, jawaban somasi, surat teguran hukum, memori banding, memori kasasi, permohonan peninjauan kembali atau butuh jasa pengacara, kuasa hukum, penasehat hukum, lawyers, mediator dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik pidana maupun perdata, maka dalam hal ini Bapak/Ibu dapat datang langsung ke alamat kantor hukum kami Kantor Pengacara Gusrianto & Partners atau kantor Pengacara-Konsultan Hukum-Mediator atau Bapak/Ibu juga bisa melakukan konsultasi hukum secara online melalui whatsapp kami di 0877-9262-2545.
